Fun88asia-worldcup2018.com

Namanya Sempat Muncul di Sidang Nurhadi, KPK Panggil Marzuki Alie

Namanya Sempat Muncul di Sidang Nurhadi, KPK Panggil Marzuki Alie

Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) mengagendakan kontrol bekas Ketua DPR RI Marzuki Alie. Politisi Partai Demokrat itu akan diminta info sekitar masalah suap dan gratifikasi perlakuan kasus di Mahkamah Agung (MA).

 

Marzuki Alie akan dicheck dalam kemampuannya selaku saksi untuk lengkapi arsip penyelidikan terdakwa Direktur Khusus PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

“Saksi Marzuki Alie akan dicheck untuk terdakwa HS (Hiendra Soenjoto),” tutur Plt Juru Berbicara KPK Ali Fikri, Senin (16/11/2020).

Belum tahu, apa yang akan dikeduk dari Marzuki dalam kasus ini. Ali mengatakan akan memaparkannya habis kontrol usai.

“Kelak updatenya akan kami berikan,” kata Ali.

Nama Marzuki Alie sendiri sempat disebut dalam sidang kasus ini dengan tersangka bekas Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Awalannya beskal penuntut umum pada KPK Wawan Yunarwanto, membacakan informasi acara kontrol kakak kandungan Hiendra Soenjoto namanya Hengky Soenjoto, dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Tipikor, Rabu, 11 November 2020.

“Sesudah Hiendra Soenjoto menantang Azhar Umar, saya pernah diminta tolong oleh Hiendra supaya dikatakan ke Marzuki Alie supaya dikatakan ke Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara (Sekretaris Kabinet) waktu itu, supaya penahanan Hiendra dibatalkan,” kata Wawan membacakan BAP Hengky.

Hengky benarkan BAP itu. Menurut Hengky, adiknya itu lumayan dekat dengan Marzuki Alie. Saat itu, Hiendra pernah minta bantuan pada Marzuki Alie supaya menolong perusahaannya janganlah sampai bangkrut.

Marzuki juga memberi utang sejumlah Rp 5-6 miliar. Menurut Hengky, uang dari Marzuki itu diberi padanya sejumlah Rp 1,5 miliar. Selanjutnya Hiendra memakai Rp 1 miliar untuk sewa tempat. “Bekasnya kembali tidak paham digunakan oleh Hiendra untuk apa,” katanya.

Sesudah perusahaan punya Hiendra bangkrut, Hiendra membuat perusahaan baru namanya Intercon bersama Marzuki, dengan pemilikan saham 45 % untuk Marzuki dan 55 % di Hiendra. Selanjutnya, sebab Hiendra tidak kembalikan hutang ke Marzuki, saham Hiendra juga diambil pindah.

“Menjadi perusahaan Intercon sampai ini hari dipunyai Marzuki Alie sebab Hiendra tidak dapat balikkan hutang,” ucapnya.

Hiendra dijaring selaku terdakwa masalah suap dan gratifikasi perlakuan kasus di MA. Ia diperhitungkan menyogok bekas Sekretaris MA Nurhadi lewat menantu Nurhadi namanya Rezky Herbiono.

Terdaftar ada tiga kasus sumber suap dan gratifikasi yang diberi Hiendra ke Nurhadi, pertama kasus perdata PT MIT versus PT Teritori Berikat Nusantara, ke-2 perselisihan saham di PT MIT, dan ke-3 gratifikasi berkaitan dengan beberapa kasus di pengadilan.

Rezky diperhitungkan terima sembilan helai check atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurusi kasus itu. Check itu diterima waktu mengurusi kasus PT MIT versus PT KBN.

Bekas sekretaris MA Nierhadi dicheck untuk pertamanya kali di KPK. Nurhadi dicheck bersama menantunya dalam masalah suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung sejumlah Rp 46 miliar.

error: Content is protected !!