Fun88asia-worldcup2018.com

Alasan Pemprov DKI Tak Bubarkan Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Alasan Pemprov DKI Tak Bubarkan Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Bermacam kritik tertuju ke pemprov dki jakarta pasca-acara yang diadakan pimpinan fpi habib rizieq shihab yang memunculkan keramaian massa dan abai prosedur kesehatan penjagaan covid-19 di petamburan. Jakarta pusat. Sabtu malam 14 november 2020.

 

Wakil gubernur (wakil gubernur) dki jakarta ahmad riza patria memaparkan fakta pemprov dki jakarta tidak membuyarkan keramaian massa di acara rizieq shihab sampai tutup jalan ks tubun. Tanah abang itu.

Menurut riza. Jumlah personil aparatur yang terbatas jadi salah satunya faktanya. “kan ada beberapa batasan. Jumlah kami terbatas.” katanya di balai kota jakarta. Senin (16/11/2020).

Riza mengakui. Pemprov dki sudah minta kontribusi aparatur lain untuk membuyarkan keramaian massa yang tidak mengaplikasikan prosedur kesehatan penjagaan covid-19 itu.

“kami telah koordinasikan waktu itu dengan aparatur yang lain. Kan kami tidak dapat berdiri dengan sendiri. Kami telah minta dan publikasi. Ada baliho. Banner. Kami meminta (tidak berkerubung) dan lain-lain.” katanya.

Politisi partai gerindra itu berkelit. Massa meluap karena yang tiba tidak cuma tamu undangan. “kan orang yang tiba itu bukan yang diundang. Orang bersama-sama demikian. Bukan orang yang diundang.” kata riza.

Selanjutnya. Ia mengatakan jika pemprov dki jakarta sudah mengingati panitia maulid nabi muhammad saw dan pernikahan putri ke-4 rizieq shihab supaya selalu mengaplikasikan prosedur kesehatan penjagaan covid-19.

“kami kan telah lakukan pekerjaan kami mengingati. Menyarankan. Mensosialisasikan. Bahkan juga menyuratkan. Selanjutnya saat ada pelanggaran kami tindak. Kami denda.” pungkasnya.

Awalnya. Pemprov dki jakarta lewat satpol pp dki jatuhkan denda rp 50 juta ke fpi dan rizieq shihab berkaitan acara pernikahan putrinya dan maulid nabi muhammad saw yang dipandang melangar prosedur kesehatan pada sabtu (14/11/2020) malam.

Lewat account istagram sah @satpolpp.dki. Surat ancaman bertanda tangan kepala satpol pp dki bijakin itu sudah dikirim ke fpi dan rizieq shihab.

Bijakin mengatakan rizieq shihab harus bayar denda rp 50 juta. “pada pelanggaran itu saudara dikenai ancaman berbentuk denda administratif sejumlah rp 50 juta rupiah.” catat bijakin seperti diambil liputan6.com. Minggu (15/11/2020).

Kepala unit polisi pamong praja (kasatpol pp) dki jakarta. Bijakin berkelit telah tindak tegas pelanggaran prosedur kesehatan di acara rizieq shihab. Perlakuan keras yang diartikan berbentuk ancaman denda rp 50 juta.

 

error: Content is protected !!